Yanto (22) pemuda warga Desa Banjaranyar Kecamatan Kras Kabupaten Kediri yang kesehariannya dikenal sebagai pengamen ditangkap personel kepolisian karena kuat diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, demikian dikabarkan Senin (1/6/2020). Foto : Polres Kediri Kota
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, AKP. Kamsudi mengatakan, kejadian tindak pidana pencurian terjadi pada Rabu (12/12/2019) sekitar pukul 23.30 WIB, Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di salah satu rumah warga yaitu Aris W warga Dusun Tanjang Desa Ploso Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri.
Ketika itu, Aris (korban) dan kakaknya, Kusrina menerima kabar duka bahwa saudaranya yang berada di desa lain meninggal dunia.
“Setelah menerima kabar tersebut, keduanya berangkat ke rumah duka sehingga rumah dalam keadaan kosong,” kata AKP. Kamsudi, Senin (1/6/2020).
Diduga karena korban bergegas berangkat, sehingga pintu dapur hanya ditutup dan tidak dikunci. “Saat itulah, pelaku yang kebetulan tidur di mushala di sekitar rumah korban melakukan aksinya dengan cara masuk melalui pintu dapur,” lanjut AKP. Kamsudi mengungkapkan.
Seperti dijelaskan AKP. Kamsudi, pelaku yang melihat ada kendaraan sepeda motor bernomor polisi AG 4132 CT yang diparkir di dapur, pelaku mencoba mencari kunci kendaraan tersebut, pelaku mencari ke bagian ruang tamu dan menemukan kunci kendaraan yang terparkir tersebut.
Setelah menemukan kunci pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor melalui pintu dapur. Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian materil sebesar Rp 10 juta.
Mengetahui sepeda motornya raib, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mojo Polres Kediri Kota.
Pengungkapan perkara ini, personel Polsek Mojo berkoordinasi dengan Polsek Tulungagung Kota, hingga akhirnya pada Sabtu (30/5/2020) personel Polsek Tulungagung Kota menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) laptop dan barang lainnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku pernah tinggal di Mojo dengan ciri-ciri sesuai dengan pelaku pencurian kendaraan tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, Polres Kediri Kota masih melakukan proses hukum lebih lanjut atas perkara ini. (A Rudy Hertanto)
